Oi Crisis Center

Terbentuknya OCC ( Oi Crisis Center ) sesuai dengan perjalanan dinamika organisasi Oi yang di dasari oleh kajian dan pemikiran yang mendalam dari badan penelitian dan pengembangan organisasi Oi sebagai jawaban dari usulan anggota Oi untuk segera dapat menyikapi permasalahan yang kompleks dan rumit mengenai kejadian-kejadian bencana dan sosial kemasyarakatan yang terjadi di negeri tercinta ini.
Oi Crisis Center
Maka dengan ini badan pengembangan dan penelitian Oi dibantu dengan pihak-pihak yang peduli terhadap hal tersebut, selama kurang lebih dari satu tahun menguras energi guna meneliti, mengkaji dan pada akhirnya tercetuslah suatu pemikiran penting untuk membentuk suatu wadah yang berbentuk lembaga otonomi khusus yang bertugas menangani hal tersebut, maka dengan segala kerendahan hati terbentuklah OCC ( Oi Crisis Center ) pada tanggal 16 Agustus 2006. Dan ditindaklanjuti pada MUSYAWARAH NASIONAL ( MUNAS ) Oi ke III di Bandung, bahwa OCC dijadikan lembaga otonomi yang sah dan memiliki garis koordinasi hanya dengan ketua umum Oi dan melaporkan kegiatan-kegiatan OCC kepada anggota MUNAS Oi ( Musywarah Nasional ) selanjutnya.

Lembaga ini memiliki anggota-anggota yang mempunyai kemampuan dan beberapa keahlian khusus dalam menjalankan visi dan misi lembaga OCC.

Dasar-dasar yang menjadi standar dalam keanggotaan lembaga ini adalah semangat,  kritis, keberanian,  ketelitian,  fisik dan mental yang kuat, pengetahuan yang luas dan loyalitas dalam menjalankan visi dan misi OCC.

Oi Crisis Center sebagai lembaga otonomi khusus non-departemen adalah merupakan bagian dari organisasi massa Oi yang bertujuan untuk pembinaan anggota Oi secara khusus dan kaum muda secara umum dalam mencapai sepenuhnya potensi - potensi spiritual,  sosial,  intelektual dan fisik agar pemberdayaan pemuda sebagai dasar tujuan organisasi guna pengembangan organisasi kedepan dapat lebih profesional di bidang sosial kemanusiaan,  sehingga mempunyai makna sebagai berikut :
  • Bahwa Oi sebagai organisasi massa mempunyai lembaga khusus yang menangani bencana ( alam, sosial & kemansusiaan ) di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Menosialisasikan kepada masyarakat umum bahwa Oi sebagai organisasi massa mempunyai kepedulian terhadap kegiatan sosial dan kemanusiaan.
  • Sebagai lembaga yang menjadi sentral informasi dan koordinasi dalam hal penanganan bencana.
  • Sebagai lembaga yang dapat melahirkan pribadi-pribadi yang mempunyai ketrampilan dan keahlian khusus serta menyiapkan kader-kader seorang pemimpin yang baik.
  • Memupuk persaudaraan dan solidaritas yang tinggi.

0 komentar:

Posting Komentar